Akhir-akhir ini sangat ramai orang orang membahas registrasi ulang karu GSM. Jika anda belum melakukan registrasi ulang kartu GSM, makan nomor kamu di block.
Bagaimana cara mengecek nomor kita sudah registrasi atau belum ?
Jika kalian belum tau cara mengecek nya, yuk simak artikel berikut!
Cara Cek Kartu GSM Sudah Registrasi Atau Belum.
Jika kalian sudah sebelumnya sudah pernah registrasi kartu GSM kalian, tidak ada salahnya jika kalian mengecek ulang, apakah kartu GSM kalian sudah terdata di sistem atau belum, karena namanya sistem bisa saja eror.
Setiap operator memiliki cara yang berbeda, berikut cara mengecek kartu GSM kalian sudah Registrasi atau belum :
| Telkomsel | Kunjungi situs Berikut Ini |
| Smartfren | Kunjungi situs Berikut Ini |
| Three | Kunjungi situs Berikut Ini |
| Indosat | Kirim SMS berisi INFO#NIK atau INFO#MSISON ke 4444 |
| XL | Lakukan dial ke *123*4444# |
Pastikan Nomor kalian sudah Registrasi kartu GSM kalian ya, Karena pemerintah melakukan pemblokiran secara bertahap sampai tanggal 28 April 2018.
Kalau nomor kamu termasuk salah satu yang diblokir, pemerintah akan memblokir panggilan telepon terlebih dahulu selamat 30 hari. Setelah itu SMS selama 15 hari. Dan terakhir adalah masa tenggang selama 30 hari hingga kartu kamu akan benar-benar diblokir.
Bagitulah cara mengecek apakah Kartu GSM kalian sudah Registrasi atau belum.
Semoga informasi ini bermanfaat, Sekian Terimaksih.




EmoticonEmoticon